Reksadana Online
Dalam investasi reksadana, terdapat beberapa pihak yang berpartisipasi. Pihak pertama adalah manajer investasi yang menjadi koki atau perusahaan yang mengelola portofolio. Pihak kedua adalah bank kustodian (custodian bank), perusahaan yang menyimpan dana, mengawasi dan mendokumentasi segala bentuk aset. Serta pihak agen penjual, atau perusahaaan yang membantu menjualkan reksadana.
Di Indonesia agen penjual reksadana (APERD) dapat dilakukan oleh bank maupun perusahaan non bank yang diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Salah satu perusahaan yang menjual reksadana online adala Bareksa.com. Bareksa adalahmarketplace reksadana di Indonesia yang menawarkan berbagai pilihan reksadana, edukasi, berita dan data-data ekonomi.
No comments:
Post a Comment